Usulan Rembuk RW di Jaktim Mulai Diverifikasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mulai memverifikasi hasil usulan Rembuk RW yang telah digelar di wilayahnya. Ditargetkan, 8.061 usulan dari 701 total RW di wilayah tersebut selesai diverifikasi 5 Februari 2017 mendatang.
Verifikasi dimulai hari ini hingga tanggal 5 Februari. Tanggal 6-nya sudah kita kunci dan tidak ada perbaikan
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, setelah tahap awal penginputan kegiatan Rembuk RW senilai Rp 1,8 triliun dirampungkan, fase selanjutnya memverfikasi 8.061 usulan kegiatan dalam pra musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan.
"Kita berharap sebelum musrenbang kelurahan digelar pada 6-11 Februari, verifikasi sudah rampung," katanya, Kamis (26/1).
Musrenbang RW di Jaktim, Usulan Pembangunan Saluran Air TerbanyakSementara itu, Kepala Kantor Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Jakarta Timur, Hartati menjelaskan, verifikasi usulan Rembuk RW dilaksanakan lurah didukung tim kelurahan, tim teknis Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di kecamatan dan warga pengusul.
"Verifikasi dimulai hari ini hingga tanggal 5 Februari. Tanggal 6-nya sudah kita kunci dan tidak ada perbaikan," ujarnya.
Menurut Hartati, verifikasi usulan dari Rembuk RW mencakup volume, lokasi dan sesuai fakta. Dalam fase ini, tidak tertutup kemungkinan dilakukan penambahan usulan.
"Syaratnya diperlukan sekali dan belum ada sebelumnya. Persyaratannya juga harus lengkap sesuai
template ," tandasnya.